Rabu, 29 Februari 2012

62,7 Persen Siswi SMP Tidak Perawan!

(Jakarta – KabarNet 27/02/2012) Perang melawan kemaksiatan di negeri ini tampaknya masih belum akan usai. Betapa tidak, hasil survei yang yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS-PA) baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebanyak 62,7 persen siswi SMP sudah pernah melakukan hubukan seks pra-nikah, alias tidak perawan. Sementara 21,2 persen dari para siswi SMP tersebut mengaku pernah melakukan aborsi ilegal. Dari survei yang diselenggarakan KOMNAS-PA tersebut terungkap bahwa tren perilaku seks bebas pada remaja Indonesia tersebar secara merata di seluruh kota dan desa, dan terjadi pada berbagai golongan status ekonomi dan sosial, baik kaya maupun miskin.
Data tersebut diperoleh berdasarkan survei oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS-PA) yang dikumpulkan dari 4.726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kotabesar. Berdasarkan data tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IX mendesak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) agar segera meningkatkan sosialisasi program pemerintah yang disebut Program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR) kepada siswa-siswi di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
“Ini dilakukan sebagai antisipasi meningkatnya perilaku seks bebas pada remaja yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Pemerintah harus meningkatkan program sosialisasi yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi remaja,” tutur anggota Komisi IX DPR-RI, Herlini Amran, di Jakarta, pada hari Kamis (23/2/2012).
Temuan KOMNAS-PA tersebut akan membuat miris para orang tua yang membacanya secara detail. Dalam hal ini KOMNAS-PA melaporkan temuannya bahwa 97% remaja SMP dan SMA mengaku pernah menonton film porno, dan 93,7% dari para remaja itu mengaku pernah melakukan berbagai macam adegan intim tanpa penetrasi. Oleh sebab itu Komisi IX DPR melihat bahwa pemerintah perlu meningkatkan adanya Pusat Informasi dan Konseling (PIK) untuk remaja di daerah-daerah dan harus terus dilakukan pemantauan dari waktu ke waktu.
Lebih lanjut lagi, Herlini Amran menyampaikan pendapatnya, bahwa jika tidak segera dilakukan antisipasi terhadap kasus ini, maka dikhawatirkan akan berisiko besar bagi masalah kependudukan di Indonesia yang selanjutnya akan memicu timbulnya generasi bangsa Indonesia dengan kualitas rendah.
Dari data temuan KOMNAS-PA tersebut bisa diambil suatu kesimpuan bahwa tren perilaku seks bebas di kalangan remaja Indonesia mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Hal itu terlihat dari data BKKBN tentang Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia pada tahun 2002-2003, dimana dilaporkan bahwa remaja yang mengaku memiliki teman yang pernah berhubungan seksual sebelum menikah pada usia 14-19 tahun, saat itu masih pada angka 34,7 persen untuk remaja putri dan 30,9 persen remaja putra. Sedangkan temuan terakhir di atas sudah menunjukkan peningkatan sampai menyentuh angka 93,7 persen. Sebuah tren peningkatan perilaku seks bebas yang mengkhawatirkan di kalangan remaja Indonesia.
Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Sudibyo Alimoeso, mengakui bahwa saat ini masalah perilaku seks bebas dikalangan remaja tergolong kompleks dan sangat mengkhawatirkan. Hal ini, menurutnya, dipicu oleh kurangnya pengetahuan akan kesehatan reproduksi dan perilaku seksual yang benar.
Lebih lanjut Sudibyo menyatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) tahun 2006, diperoleh temuan bahwa remaja yang mengaku pernah melakukan hubungan seks pra nikah adalah remaja berusia antara 13 sampai 18 tahun. Dari data tersebut sebanyak 60% dari para remaja itu mengaku tidak menggunakan alat kontrasepsi saat berhubungan intim dan mengaku melakukannya di rumah sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar